Pengertian
etika adalah suatu norma atau aturan yang
dipakai sebagai pedoman dalam berperilaku di masyarakat bagi seseorang terkait
dengan sifat baik dan buruk. Ada juga yang menyebutkan pengertian etika
adalah suatu ilmu tentang kesusilaan dan perilaku manusia di dalam
pergaulannya dengan sesama yang menyangkut prinsip dan aturan tentang tingkah
laku yang benar. Dengan kata lain, etika adalah kewaijban dan tanggungjawab
moral setiap orang dalam berperilaku di masyarakat. Secara etimologis, kata
etika berasal dari bahasa Yunani kuno, yaitu “Ethikos” yang artinya
timbul dari suatu kebiasaan. Dalam hal ini etika memiliki sudut pandang
normatif dimana objeknya adalah manusia dan perbuatannya.
Terdapat beberapa
karakteristik etika yang membedakannya dengan norma lainnya. Adapun ciri-ciri
etika adalah sebagai berikut:
- Etika tetap berlaku meskipun tidak ada orang lain yang menyaksikan.
- Etika sifatnya absolut atau mutlak.
- Dalam etika terdapat cara pandang dari sisi batiniah manusia.
- Etika sangat berkaitan dengan perbuatan atau perilaku manusia.
Pengertian
profesi adalah suatu pekerjaan yang melaksanakan tugasnya memerlukan atau
menuntut keahlian (expertise), menggunakan teknik-teknik ilmiah, serta dedikasi
yang tinggi. Keahlian yang diperoleh dari lembaga pendidikan khusus
diperuntukkan untuk itu dengan kurikulum yang dapat dipertanggung jawabkan.
Seseorang yang menekuni suatu profesi tertentu disebut professional, sedangkan
professional sendiri mempunyai makna yang mengacu kepada sebutan orang yang
menyandang suatu profesi dan sebutan tentang penampilan seseorang dalam
mewujudkan unjuk kerja sesuai dengn profesinya.
Secara umum, pengertian etika
profesi adalah suatu sikap etis yang dimiliki seorang profesional
sebagai bagian integral dari sikap hidup dalam mengembang tugasnya serta
menerapkan norma-norma etis umum pada bidang-bidang khusus (profesi) dalam
kehidupan manusia. Etika profesi atau kode etik profesi sangat berhubungan
dengan bidang pekerjaan tertentu yang berhubungan langsung dengan masyarakat
atau konsumen. Konsep etika tersebut harus disepakati bersama oleh pihak-pihak
yang berada di lingkup kerja tertentu, misalnya; dokter, jurnalistik dan pers,
guru, engineering (rekayasa), ilmuwan, dan profesi lainnya.
Kode etik profesi ini
berperan sebagai sistem norma, nilai, dan aturan profesional secara tertulis
yang dengan tegas menyatakan apa yang benar/ baik, dan apa yang tidak benar/ tidak
baik bagi seorang profesional. Dengan kata lain, kode etik profesi dibuat agar
seorang profesional bertindak sesuai dengan aturan dan menghindari tindakan
yang tidak sesuai dengan kode etik profesi.
Etika profesi tidak bisa
dipisahkan dalam keseharian pekerja saat mengemban tugas dan tanggung jawab. Khususnya
dalam bidang keteknikan, karena dalam bidang keteknikan terdapat banyak hal
yang tidak harus dikerjakan dengan ketelitian dan jika sampai pekerja lengah
maka perusahaan akan mengalami kerugian yang besar. Sepert contoh kasus seorang
operator produksi yang sedang bekerja memonitoring jalannya proses produksi harus
dengan sigap mengambil keputusan bila suatu saat terjadi sesuatu. Maka dari itu,
operator yang sedang bekerja tidak boleh lengah seperti asyik bermain gadget
atau merokok dalam area yang bukan area merokok. Karena jika sampai operator
lengah dan tidak memperhatikan monitor operasi maka dapat dipastikan jalannya
produksi dapat terganggu dan itu sama sekali tidak mencerminkan etika berprofesi
dalam bekerja.
0 komentar:
Posting Komentar