Hak yang di peroleh tiap manusia - Manusia dan Keadilan

on Kamis, 05 Januari 2017


Keadilan adalah kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai sesuatu hal, baik menyangkut benda atau orang. Menurut sebagian besar teori, keadilan memiliki tingkat kepentingan yang besar. John Rawls, filsuf Amerika Serikat yang dianggap salah satu filsuf politik terkemuka abad ke-20, menyatakan bahwa "Keadilan adalah kelebihan (virtue) pertama dari institusi sosial, sebagaimana halnya kebenaran pada sistem pemikiran". Tapi, menurut kebanyakan teori juga, keadilan belum lagi tercapai: "Kita tidak hidup di dunia yang adil". 

Kebanyakan orang percaya bahwa ketidakadilan harus dilawan dan dihukum, dan banyak gerakan sosial dan politis di seluruh dunia yang berjuang menegakkan keadilan. Tapi, banyaknya jumlah dan variasi teori keadilan memberikan pemikiran bahwa tidak jelas apa yang dituntut dari keadilan dan realita ketidakadilan, karena definisi apakah keadilan itu sendiri tidak jelas. keadilan intinya adalah meletakkan segala sesuatunya pada tempatnya.

Seperti dalam sebuah film pendek yang menceritakan kisah cinta sepasang kekasih yang akhir-akhir ini dilanda ketidak harmonisan dalam hubungan yang sebelumnya Nampak biasa-biasa saja. Sang wanita mendapat perkaluan kasar dari sang pria lantaran suatu masalah. Sang pria tersebut melakukan kekerasan dilandasi dengan alasan karena wanita tersebut terlalu sibuk dengan kegiatannya sehingga sang pria merasa di abaikan. Ternyata sang pria mendapat perlakuan kurang harmonis dalam lingkungan keluarganya sehingga melampiaskan perbuatan tersebut kepada kekasihnya. Dengan penuh keyakinan akhirnya sang wanita pun memutuskan untuk mengakhiri hubungan dengan sang pria lantaran terdapat kekerasan dalam hubungan mereka.

Melihat kisah di atas sesungguhnya menyedihkan jika melihat wanita mendapat perlakuan kasar apalagi sampai bermain fisik, yang seharusnya wanita mendapat kasih sayang dan kelembutan dari seorang pria. Masih banyak kejadian yang sebenarnya terjadi dalam hubungan percintaan yang ada di dunia ini. Jika melihat pandangan hak dan keadilan tentu ini menjadi pelanggaran hokum, namun itu semua kembali lagi kepada diri sendiri dan kita harus bisa mengontrol emosi dan nafsu agar bisa menjunjung tinggi keadilan.

0 komentar:

Posting Komentar